Bekasi, 12 Maret 2021 – Alhamdulillah Perpanjang Legalitas Surat Domisili Yayasan oleh Yayasan Mutiara Harapan telah terlaksana.
Surat keterangan domisili yayasan adalah surat yang dibuat dengan kegunaannya dan dikluarkan oleh pihak yang berwenang seperti ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, yang isinya untuk menerangkan status tempat tinggal seseorang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. Surat ini akan menjadi salah bukti tertulis bagi orang/ lembaga bertempat tinggal di wilayah tertentu.
Fungsi surat keterangan domisili ini juga digunakan oleh pemerintah dalam pemetaan.
Surat keterangan domisili yayasan memegang peranan penting selain lembaga akan diakui ditempat tersebut juga dapat mempermudah birokrasi yang datanya memang memerlukan surat keterangan domisili ini.