SEJARAH & LEGALITAS MUTIARA HARAPAN

SEJARAH

MUTIARA

HARAPAN

Yayasan Mutiara Harapan ( YMH ) adalah lembaga nirlaba milik ummat/ masyarakat yang dapat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhua’fa dengan dana zakat, infaq, sodaqoh serta wakaf, dan dana – dana yang dihalalkan oleh syariat dan legal, dari perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan dan lembaga lainnya. Kelahirannya diawali dari empati kolektif dari Komunitas Wiraswasta yang banyak berinteraksi dengan masyarakat miskin dan juga banyak berjumpa dengan masyarakat kaya. Maka digagaslah sebuah manajemen galang kebersamaan dengan siapa saja yang peduli terhadap nasib masyarakat miskin / dhua’afa.

LEGALITAS

MUTIARA

HARAPAN

Yayasan Mutiara Harapan ( YMH ) berdiri pada tanggal 09 Agustus 2008 di Kota Bekasi dengan pembaharuan akta notaris yang tercantum dalam akta notaris No 09 Notaris Ny Eka Astri Maerisa., S.H., M.H., M.Kn pada tanggal 02 Juni 2022, dan mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0033781 tahun 2022. Adapun Nomor Pokok Wajib Pajak : 21.046.959.9-435.000.

Sertifikat akreditasi menteri sosial republik indonesia nomor : 188.SA-LKS.B/2020, Yayasan Mutiara Harapan terakreditasi B (Baik).